Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Provinsi Riau, di Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (8/8) hingga pukul 22.30 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini terkait pengembangan terhadap penyidikan proyek "Multiyears" (MY) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, di mana proyek ini telah merugikan negara ratusan juta rupiah, dan proyek ini dilaksanakan pada masa Bupati Herliyan Saleh dan Kadis PU Muhammad Nasir yang saat ini sudah dicekal dan diperiksa KPK di Pekanbaru.
Sejumlah wartawan sampai saat ini belum bisa mengkonfirmasi kepada penyidik, dan hanya menunggu di luar ruangan yang sudah dibatasi penjagaan dari Personel Polres Bengkalis.
Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis dan ruang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan di kantor bupati itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB, selanjutnya langsung penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK ini terkait dengan masalah proyek "multiyears" (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis. (Antara)
Usai Kantor Bupati, KPK Geledah PUPR Bengkalis
Chaerunnisa Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2017 | 00:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
21 Desember 2024 | 14:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB