Fadli Zon Anggap Kasus Viktor seperti Ahok dan Memecah Belah NKRI

Senin, 07 Agustus 2017 | 22:13 WIB
Fadli Zon Anggap Kasus Viktor seperti Ahok dan Memecah Belah NKRI
Konferensi pers Partai Nasdem terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat, di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (7/8/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menganggap Partai Nasdem tidak merasa bersalah atas pernyataan Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menganggap Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN sebagai partai yang intoleran.

‎Padahal, kata Fadli, pernyataan Viktor berisikan adu domba, menimbulkan fitnah, dan membuat kesalahpahaman di masyarakat luas.

"Partai Nasdem kelihatannya tidak ada sedikitpun rasa bersalah, tidak ada sedikitpun rasa penyesalan, bahkan membela pidato tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2017).

Ketua Tim Kajian Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, video tersebut sudah diedit dan tidak utuh. Karena itu, ‎Partai Nasdem tidak merasa perlu meminta maaf. Fadli pun membandingkan sikap ini dengan kasus Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

"Kalau alasannya cuma masalah diedit-edit itu kayak Ahok dulu. Ahok juga argumentasinya kayak gitu, 'tidak utuh'. Sama persis argumentasinya kayak Ahok dulu," imbuhnya.

Menurut Fadli, apa yang diucapkan Viktor tidak perlu ditafsirkan lagi. Pasalnya, isinya sudah jelas menuduh partai politik intoleran dan menuduh umat Islam.‎

‎"Belum lagi yang berbicara tentang negara khilafah, ada bunuh-bunuhan di situ, seperti PKI dulu. Saya kira itu jelas ujaran-ujaran yang mengandung provokasi yang berbahaya, dan memecah belah NKRI. Ini adalah sikap menantang tidak hanya kepada parpol-partai politik yang dituduh tapi juga kepada umat Islam," kata dia.

Kasus Viktor ini dilaporkan ‎secara hukum ke Bareskrim Polri dan secara etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Fadli, penanganan dua kasus ini ‎bisa berjalan paralel. Sehingga, prosesnya bisa sama-sama saling berjalan.

"Paralel saja kalau menurut saya sih," imbuhnya.

Dia juga meminta Fadli meminta supaya polisi bertindak secara profesional dan tidak menunda-nunda penuntasan kasus ini.

"‎Jadi menurut saya tentu kita berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan berdasarkan laporan-laporan yang telah diajukan jangan sampai karena ada backing-backing kemudian laporan itu tidak ditindaklanjuti atau diulur-ulur. Nanti ini seperti kasus Ahok lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI