Suara.com - Marbot Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rojali meyakini satu unit amplifier yang berada di tas hitam milik Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), milik Musala Al Hidayah. Rojali mengatakan keyakinannya karena melihat amplifier tersebut terdapat bekasan kotoran burung gereja.
"Di sini ada bukti kotoran burung gereja, karena posisi letak ruangan ampllifier belum dipasang plafo. Jadi kalau setiap malam ada burung gereja suka masuk, dan memang kotoran burung gereja itu tidak bisa hilang," ujar Rojali di jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (7/8/2017).
Fakta lainnya, kata Rojali, dia melihat adanya guntingan kabel dari amplifier saat melihat langsung di lokasi ketika memergoki Zoya saat dilakukan pengejaran.
"Kabel di sini posisinya terputus, jadi guntingan kabel yang ada di sini sama seperti guntingan yang ada di musala," kata dia.
Lebih lanjut, Rojali menuturkan, satu unit amplifier yang diduga dicuri oleh Zoya memiki kemiripan dan segi garansi dan nomor IMEI. Pasalnya, kata Rojali amplifier tersebut juga masih baru.
"Ampli ini masih baru. Ada nomor garansinya, kita masih punya. Waktu kita cocokin sama kaya garansi dan nomor imeinya," ungkap Rojali.
Tak hanya itu, dia menjelaskan, amplifier yang dilihatnya 100 persen milik Musala Al Hidayah.
"Ini familiar sekali amplifernya. Karena dua minggu sebelumnya amplifier sempat kami pakai untuk acara tahlilan," tandasnya.
Karena itu, Rojali meyakini amplifier tersebut saat memergoki Zoya saat berpapasan di Jembatan Sasak Muara. Namun, saat dipergoki, Zoya panik hingga akhirnya terjatuh dari motor, sampai akhirnya melarikan diri. Kemudian, Zoya ditangkap massa dan akhirnya dilakukan pengeroyokan dan pembakaran oleh massa hingga akhirnya tewas.