Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyatakan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. Viktor dilaporkan politisi Gerindra dan Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya yang menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS mendukung khilafah.
Viktor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian saat berpidato di acara deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, NTT, pada Selasa (1/8/2017) lalu.
"Terkait laporan (ke) Bareskrim, kita telah melakukan kajian, maka kita akan memberikan bantuan hukum," ujar Ketua Divisi Hukum Partai Nasdem, Taufik Basari, saat menggelar konferensi pers di Auditorium DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Politikus yang akrab disapa Tobas ini menerangkan, tim kajian akan memberikan rekaman lengkap pidato Viktor dengan durasi 21 menit 12 detik ke penyidik Polri. Dengan adanya rekaman tersebut, pihak kepolisian diharapkan tidak hanya melihat bukti pelapor saja.
"Kita percaya aparat penegak hukum akan bertindak profesional, dan nggak mungkin mengandalkan satu bukti yang telah dimanipulasi itu," kata dia.
Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, Viktor terlihat mengatakan bahwa kelompok ekstrimis mulai bangkit di Indonesia. Kelompok itu menurutnya mengusung sistem khilafah dan ingin mendirikan negara Islam. Sementara partai yang mendukung kelompok itu disebutnya antara lain adalah Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Pernyataan itu disampaikan Viktor dalam acara forum deklarasi bakal calon bupati di Kupang, NTT, pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu.