Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat mirip dengan kasus 'Papa Minta Saham' Ketua DPR Setya Novanto.
Kata Fahri, masalah seperti ini mesti diselesaikan dalam kasus etika, dan bukan hukum.
"Seperti yang dulu terjadi pada Pak Novanto kan. Pak Novanto disidang karena ucapan juga. Artinya ini ada kemiripan juga," kata dia.
Fahri menerangkan kasus Viktor harusnya ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab bila kasus ini dibawa ke ranah pidana umum, Fahri mengatakan hal itu tidak akan bisa berjalan karena perlu persetujuan MKD dan presiden.
"Nah, kalau di MKD tidak perlu izin siapa-siapa. MKD bisa langsung melakukan pemeriksaan di sana dan terjadilah klarifikasi," katanya.
Baca Juga: Komentari Dana Haji, Fahri Hamzah Dirisak Warganet
Politikus yang dipecat PKS ini menambahkan Viktor juga belum memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menjadi viral itu. Klarifikasi ini, kata Fahri, bisa dilakukan di MKD supaya informasi yang beredar tadi bisa berimbang.
"Sampai saat ini pak viktor belum memberikan keterangan tambahannya ya selain dari video yang ditemukan di sosial media umumnya. Karena itu kita belum tahu klarifikasi sementara dari pada Pak Viktor. Karena setiap warga negara memiliki hak untuk mengklarifikasi pernyataannya," tuturnya.