PKB Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Zoya

Senin, 07 Agustus 2017 | 14:26 WIB
PKB Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Zoya
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyayangkan aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) menjadi korban pengeroyokan dan pembakaran oleh sekelompok warga yang menuduhnya mencuri amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Selasa (1/8/2017) pekan lalu.

"Kita sangat menyesalkan dan prihatin atas tindakan masyarakat yang main hakim sendiri," ujar Karding di Hotel Acasia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/217).

Dia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Polisi Buru Pembawa Bensin dan Korek untuk Bakar Zoya Hidup-hidup

"Saya akan mendorong Kapolri agar seluruh pihak yang terlibat itu harus dihukum, karena melakukan tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Karding meminta masyarakat tak lagi main hakim sendiri pada terduga pelaku kriminal. Seluruh persoalan hukum, kata dia, serahkan ke aparat penegak hukum dan kepolisian.

"Di negeri ini berdasarkan hukum, nggak boleh satu orang pun menghukum tanpa melalui (proses) pengadilan," kata Karding.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Kabupaten Bekasi masih menelurusi pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya.

"Kami masih terus bekerja. Kami masih di lapangan menggali informasi dan tangkap tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Rizal Marito kepada Suara.com, Minggu (6/8/2017).

Baca Juga: Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Polisi mulai menelusuri dan memeriksa para saksi setelah mendapatkan laporan dari istri Zoya, Siti Zubaidah (25).

Rizal mengatakan polisi meneruma dua laporan. Pertama perihal kasus pencurianyang dituduhkan kepada Zoya. Laporan kedua terkait kasus main hakim dengan cara mengeroyok dan membakar tubuh Zoya.

"Ada LP (laporan) dan saksi-saksinya, dugaan terjadinya pencurian tersebut dan juga aksi main hakim sendiri (yang dilakukan sekelompok warga)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI