Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sudah menerbitkan sebagian Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP untuk para Jemaah Ahmadiyah asal desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Ada sebanyak 1.302 warga Manis Lor yang belum mendapatkan e-KTP tersebut.
"Untuk itu saya sudah ke sana (desa Manis Lor), hasil positifnya sudah dibagi 307 e-KTP. Karena saya sudah sampai datang ke desanya," kata Zudan di gedung Plaza UOB, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Zudan menambahkan Dukcapil Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah melakukan penerbitan e-KTP juga dengan cara bertahap untuk 1.302 warga Jemaah yang belum mempunyai KTP.
Baca Juga: Pencetakan 1.302 e-KTP Ahmadiyah Manis Lor Dilakukan 14 Hari
"Dukcapil kuningan sudah sanggup akan menyelesaikan waktu dalam 2 minggu. Sisanya ada. Masih ada 1.000-an warga yang akan disanggupi, untuk pembuatan KTP," ujar Zudan.
Selanjutnya Zudan, mengenai jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor yang diminta untuk mengisi sejumlah persyaratan agar mendapatkan KTP, Menurutnya itu diserahkan kepada Dukcapil Kabupaten, Kuningan yang menerbitkan. Namun, dalam prinsipnya semua warga Indonesia berhak mendapatkan e-KTP tersebut.
"Untuk itu teknis kita serahkan disana. Prinsipnya begini untuk semua penduduk mempunyai keyakinan apapun harus mendapatkan e-KTP. Kan di undang-undang sudah ada yang mengatur semua," ujar Zudan.