Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga