Diprotes, Akankah Setnov Jadi Pembaca Teks Proklamasi?

Senin, 07 Agustus 2017 | 12:50 WIB
Diprotes, Akankah Setnov Jadi Pembaca Teks Proklamasi?
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI