Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu bekerja sama dengan Polsek masih terus mencari dua tahanan kabur dari sel sementara institusi hukum itu, dan telah membentuk beberapa tim memburu hingga dapat tahanan tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sumatera Utara, Senin (7/8/2017), mengatakan kedua tahanan yang melarikan diri itu, yakni Irwansyah (36) dan Muhammmad Yusuf (19) warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.
Kedua tahanan itu, menurut dia, terlibat kasus pencurian, dan saat itu kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan Polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu.
Baca Juga: Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar
"Namun, saat dititipkan sementara di sel Cabjari Pancurbatu, kedua tahanan itu, melarikan diri dengan cara menjebol plafon asbes kamar tahanan tersebut," ujar Sumanggar.
Ia menyebutkan, untuk mengetahui wajah kedua tahanan yang menghilang itu, pihak Cabjari Pancurbatu dibantu Polsek telah menyebar foto mereka ke sejumlah lokasi agar dapat diketahui masyarakat.
Bagi warga yang mengetahui tempat persembunyiaan kedua tahanan tersebut, segera melaporkan ke kantor Cabjari Pancurbatu dan Polsek setempat.
"Pihak Cabjari Pancurbatu dan kepolisian masih terus mencari hingga dapat kedua tahanan yang kabur," ucapnya.
Sumanggar mengatakan, kaburnya tahanan tersebut, bukan karena kelalaian pihak Cabjari Pancurbatu, melainkan kondisi sel yang kelihatan kurang baik dan memprihatinkan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Pakai Baju Tahanan
Sehubungan dengan keadaan itu, para tahanan tersebut, sangat mudah merusak plafon asbes, dan melompat dari dalam kamal sel.