Suara.com - Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ummu Izzah Mujahidah ke polisi.
Pasalnya, pemilik akun tersebut sering mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.
"Akun Facebook ini mengunggah konten-konten yang menghina KH Said Aqil serta Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Pengurus Cabang GP Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri kepada Antara, Minggu (6/8/2017).
Menurut dia, status yang ditulis dalam akun tersebut berisi kalimat provokatif dan fitnah.
Baca Juga: Liput Bentrokan di Masjid Al Aqsa, Israel Akan Tutup Al Jazeera
Ia menuturkan terdapat beberapa konten yang dinilai kurang santun yang dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Selain itu, kata dia, informasi tentang pemilik akun tersebut juga sudah diketahui.
Ia mengungkapkan akun tersebut dimiliki oleh seorang wanita yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.
"Informasi tentang pemilik akun itu juga sudah kami sampaikan ke polisi," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran terakhir yang dilakukan, Saiful mengatakan akun media sosial tersebut sudah dinonaktifkan.
Baca Juga: Melawan saat Digerebek, BNN Tembak Mati Warga Malaysia
Meski demikian, ia meminta kepolisian tetap mengusut aktivitas pemilik akun media sosial itu yang telah menghina tokoh Nahdliyin tersebut.