Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 17 kilogram asal Malaysia.
Saat menggagalkan penyelundupan tersebut, dua tersangka yang merupakan warga negara Malaysia terpaksa ditembak mati karena melawan.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, kasus itu awalnya terungkap saat petugas menangkap seorang warga bernama Ryan yang membawa 17 bungkus sabu seberat 17 kilogram di dalam sebuah mobil Calya di desa Ledo, Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu (6/8/2017).
[
Baca Juga: Selundupkan Sabu, BNN Tembak Mati Warga Malaysia
"Barang bukti yang disita narkotik jenis sabu 17 kilogram, mobil dan sejumlah telepon seluler. Sabu-sabu tersebut dibawa dan diselundupkan dari Malaysia," kata Arman Depari melalui keterangan tertulis, Senin (7/8/2017).
Berangkat dari penangkapan tersebut, petugas BNN melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka lain.
Mereka yang berperan sebagai pemilik dan pengendali itu barang haram tersebut di antaranya Cheng Khen Hoe (warga Malaysia), Alaw alias Ape, Alvin dan seorang perempuan bernama Tia.
"Ditangkap 4 tersangka lain yang berperan sebagai pemilik dan pengendali," kata Arman.
Saat melakukan penangkapan para tersangka itu, Alaw dan Cheng Khen Hoe dilumpuhkan dengan timah panas. Keduanya tewas di lokasi penangkapan.
Baca Juga: KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut
"Pada saat pengembangan, 2 tersangka berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan dan mengakibatkan 2 tersangka meninggal dunia," terangnya.