KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

Minggu, 06 Agustus 2017 | 20:52 WIB
KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya
Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. [Dok MPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai saat ini, kata dia, apa yang disampaikan oleh Febri terkait rumah sekap atau safe house tidak tergambarkan sebagai sebuah proses yang transparan dan akuntabel secara keuangan dan dari sisi kewajiban perpajakan dari KPK.

"KPK harus bisa menjelaskan dari mana dana yang dipakai untuk membayar Niko berlibur, termasuk sewa private jet, membayar uang bulanan, menyewa safe house atau rumah sekap tersebut," katanya.

"Sikap defensif yang diberikan KPK yang disampaikan oleh juru bicara Febri Diansyah ini sudah selayaknya membuat kita bersama berpikir kenapa? Dan apakah ada sesuatu yang harus ditutupinya?" Misbakhun menambahkan.

Politisi Golkar menilai semakin defensif semakin kita menjadi ingin mempertanyakan, apakah ini untuk membela diri, pembenaran atau sebuah sikap untuk menutup-menutupi sesuatu yang kurang layak diketahui oleh publik.

Pada titik inilah, justru pansus hak angket DPR tentang KPK mempunyai tanggungjawab untuk melihat kebenaran atau pembenaran yang saat ini sedang dilakukan KPK.

"Apakah KPK memang benar-benar sebuah lembaga yang baik atau hanya sekedar sebuah lembaga yang sedang melakukan pencitraan KPK semata-mata," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI