"Aksi main hakim sendiri terhadap tersangka kejahatan sangat disayangkan. Bagaimanapun aksi ini adalah pelanggaran hukum yang pelakunya harus diusut kepolisian," kata Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Neta menyayangkan tindakan warga main hakim sendiri. Neta mengatakan seharusnya warga segera menyerahkan kasus tersebut ke polisi agar diproses secara hukum.
Neta khawatir jika polisi tidak menindak tegas pelaku pembakaran terhadap Zoya, institusi Polri akan dipandang telah membiarkan aksi main hakim sendiri di masyarakat.
"Bagaimana pun menjadi tugas Polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini. Caranya Polri harus meyakinkan publik bahwa mereka mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan," kata Neta.