Suara.com - Polisi didesak mengusut tuntas kasus yang menimpa Muhammad Al Zahra alias Zoya (30). Zoya yang istrinya, Siti Zubaidah (25), tengah mengandung enam bulan, dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri satu unit amplifier di musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/2017), jam 16.30 WIB.
"Aksi main hakim sendiri terhadap tersangka kejahatan sangat disayangkan. Bagaimanapun aksi ini adalah pelanggaran hukum yang pelakunya harus diusut kepolisian," kata Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Neta menyayangkan tindakan warga main hakim sendiri. Neta mengatakan seharusnya warga segera menyerahkan kasus tersebut ke polisi agar diproses secara hukum.
Neta khawatir jika polisi tidak menindak tegas pelaku pembakaran terhadap Zoya, institusi Polri akan dipandang telah membiarkan aksi main hakim sendiri di masyarakat.
"Bagaimana pun menjadi tugas Polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini. Caranya Polri harus meyakinkan publik bahwa mereka mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan," kata Neta.
Kasus tersebut sekarang sedang dalam penyelidikan.
Menurut keterangan saksi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Zoya melakukan mencuri.
"Iya benar (Zoya mencuri). Saksinya mengatakan seperti itu," kata Argo kepada Suara.com.
Saksi di musala, kata Argo, tidak menemukan amplifier tak lama setelah Zoya pergi dari tempat tersebut. Warga semakin yakin, katanya, karena amplifier tersebut ditemukan di tas Zoya.
"Ya ampli yang di musala itu ada di dalam tas tersangka. Saksi yang di musala membenarkan itu ampli yang ada di musala (hilang)," kata Argo.
Polisi telah meminta keterangan sebanyak 10 saksi.
Untuk kasus main hakim sendiri, sekarang juga sedang ditangani polisi.
"Kan sudah ada laporan dari istrinya. Jadi laporan itu sebagai dari untuk kami melakukan penyelidikan," kata dia.
Sedih
Ibu mertua Zoya, Odah (45), berlinang air mata saat menceritakan mendiang Zoya, Jumat (4/8/2017).
Awal ketika mendengar kabar yang menimpa mendantunya, ia sangat kaget. Untuk memastikan lagi, Siti Zubaidah dan ayahnya mengecek kabar tersebut ke kantor Polsek Babelan
"Sekitar jam sebelas malam dari Polsek Babelan ke sini mereka mengabarkan kondisi mantu saya dan akhirnya disuruh mengecek ke polsek. Dan saya shock, masih nggak percaya itu mantu saya. Polisi menunjukkan foto, saya shock lemes, batin ancur, ngelihat foto mantu saya," ujar Odah ketika ditemui di rumah Kampung Jati, Cikarang Kota.
Keluarga baru keesokan harinya menjemput jenazah Zoya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, karena malam itu tidak memungkinkan.
Sesampai di ruang jenazah, keluarga tak bisa melihat wajah Zoya untuk terakhir kalinya karena sudah dalam keadaan dibungkus kain kafan.
"Sudah bungkus pakai plastik, baru pakai kain kafan. Jadi nggak bisa lihat mukanya," kata dia
Sampai sekarang, Odah masih tak percaya mantunya menerima perlakuan begitu keji. Apalagi dituduh mencuri di musala.
"Jangan digituin dong itu, itu mantu saya manusia bukan hewan. Harusnya ditanya dulu jangan main hakim sendiri," kata Odah yang terus berurai air mata.
Odah dan keluarga meyakini Zoya bukan pelaku pencurian amplifier seperti yang dituduhkan. Odah mengatakan pekerjaan Zoya memang teknisi atau tukang service amplifier.
Biasanya, Zoya mencari orderan daerah Bekasi, kadang sampai Cileungsi.
"Kita nggak percaya, karena mantu saya emang jual beli amplifier. Biasanya dia ke Cileungsi. Kalau nggak, dia suka ngider kemana saja, suka tanya warga lain sembari jual beli amplifier," ucap Odah.