Beberapa hari terakhir, Zoya sudah mendengar informasi dari polisi bahwa beberapa saksi dan orang yang diduga terkait dengan kasus sudah dimintai keterangan.
Polisi tunggu laporan keluarga
Polisi meminta keluarga untuk segera membuat laporan perihal aksi main hakim sendiri terhadap Zoya.
"Laporkan saja ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo mengatakan alasan polisi menunggu keluarga Zoya membuat laporan adalah untuk dasar melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau ada (laporannya) lebih bagus lagi. Jadi ada korbannya. Kalau tidak ada pelapornya, dasar polisi meriksa orang bagaimana. Lebih bagus seperti itu," kata dia.