Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan Axel yang mengakui memesan dan mentransfer uang terkait pil Happy Five yang diselundupkan dalam kotak obat.