Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang

Minggu, 06 Agustus 2017 | 09:33 WIB
Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang
Jeremy Thomas dan Axel Matthew. [Instagram @axelmatthewthomas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas perkara putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dalam kasus penyeludupan pil Happy Five, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Polisi juga telah melimpahkan penahanan Axel dan barang bukti terkait kasus psikotropika itu ke Kejaksaan Tangerang, Banten.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggungjawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2017).

Baca Juga: Ahok Dipenjara, Beredar Fotonya Berenang di Pantai Pribadi

Menurut Argo, polisi telah menyerahkan kepada kejaksaan perihal jadwal persidangan yang akan dijalani Axel, setelah status kasus tersebut ditingkatkan dari penyidikan ke penuntutan.

"Kami terserah jaksa ya. Nanti dilihat bagaimana penilaian mereka. Tentunya kalau nanti menurut Jaksa ada kekurangan, secepatnya akan kami lengkapi," terangnya.

Argo mengungkapkan, kesehatan Axel dalam kondisi baik selama mendekam dalam bilik rumah tahanan Polda Metro Jaya. Axel rutin diperiksa oleh tim dokter.

"Kondisinya baik. Kan kami ada dokter. Setiap hari diperiksa dokter ya," katanya.

Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga: Bahasa Jawa Dipakai Bandara Dubai untuk Informasi Penerbangan

Melalui pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI