Waketum Gerindra Sebut Kasus Victor Laiskodat Mirip Kasus Ahok

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 15:30 WIB
Waketum Gerindra Sebut Kasus Victor Laiskodat Mirip Kasus Ahok
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ferry Juliantono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, kasus yang dilakukan oleh Victor B. Laiskodat mirip dengan kasus yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 
 
"Karena apa? disampaikan oleh seorang pejabat dan kemudian materi pembicaraannya itu memasuki ranah yang kemudian tidak terkuasai pemahamannya oleh pembicara. Kemudian cenderung untuk mensimplikifikasi berdasarkan "framing" yang ada dalam pembicaraan," kata Ferry di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
 
Faktor lain yang mendukung hal tersebut adalah adanya dukungan dari Partai Nasdem dan kadernya terhadap pernyataan Victor. Victor, yang menjabat Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut dalam sebuah acara deklarasi kandidat Calon Kepala Daerah di Kupang menyebut Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS adalah pendukung Khilafah. Tidak hanya itu, dia bahkan menyamakannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKl) yang hidup Tahun 1965.
 
"Tapi dari yang kita terima, Partai Nasdem seperti membela. Nah kemudian menurut saya nanti bisa seperti kasusnya Ahok. Semakin sudah jelas ini salah, kemudian makin dibela kemudian malah memancing reaksi yang berkepanjangan," kata Ferry.
 
Kata Ferry, Gerindra tidak ingin kasus tersebut nanti seperti kasus Ahok. Ahok divonis penjara selama dua tahun, karena dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama setelah menyebut Surat Al-Maidah Ayat 51 di salah satu pidatonya.
 
"Pelakunya adalah seorang pejabat kemudian menyatakan pesan di dalam sebuah ranah yang tidak sebaiknya dimasuki apalagi ranah itu berkaitan dengan keyakinan atau agama lain yang berbeda dengan yang menjadi pembicara. Nah ketersinggunan ini dikhawatirkan akan meluas kemudian bisa memancing konflik horizontal," kata Ferry.
 
Untuk diketahui, pernyataan Victor Laiskodat bermula ketika Partai Gerindra dan tiga partai lainnya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor.2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Dimana, dengan dikeluarkannya Perppu tersebut, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI