Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Masinton Pasaribu mengkritisi sikap Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Polri.
Sebab, menurut dia, sikap yang ditunjuk Penyidik senior KPK tersebut tidak mendukung percepatan penyelesaian kasua dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras.
"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di BAP," kata Masinton dalam diskusi bertajuk "Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Masinton bahkan menyindir Novel yang terus melayani permintaan media untuk berbicara.
Baca Juga: Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi
"Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," kata Masinton.
Kata Masinton, sikap Novel yang hanya mau buka kepada media adalah cara agar dia dapat membangun opini publik.
"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini, berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran, ya kita tempuh upaya hukum," katanya.
Melihat kelakuan Novel, Masinton meminta masyarakat agar tidak menghakimi salah satu pihak, dalam hal pihak kepolisian.
Sebab, kata dia Polri sudah berusaha, namun ada ketidakmauan Novel untuk diperiksa.
Baca Juga: CCTV di Kediaman Novel Baswedan Akan Diperiksa Polisi Australia
"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut melihat dalam kasus Novel ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu.
Kemudian, Novel masih dirawat sehingga kepolisian kesulitan membuat BAP.
"Dan Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," kata Masinton.
Tidak hanya kesal dengan Novel, Masinton juga kesal dengan sikap pimpinan KPK.
Sebab, Agus Rahardjo sebagai ucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak mencegah Novel untuk memberikan keterangan secara bebas.
"Yang saya sayangkan pimpinan KPK. Sampai sekarang ada nggak kita mendengar pimpinan KPK mencegah bawahannya ngomong sembarangan, tuding sana-sini. Ada institusi negara yang dituding oleh Saudara Novel, ada jenderal yang dituding Saudara Novel, dan tidak ada teguran dari pimpinan KPK," tutup Masinton.