Politikus PDI Perjuangan tersebut melihat dalam kasus Novel ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu.
Kemudian, Novel masih dirawat sehingga kepolisian kesulitan membuat BAP.
"Dan Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah, itu tidak dilakukan oleh Novel, yang cenderung tidak percaya kepolisian," kata Masinton.
Tidak hanya kesal dengan Novel, Masinton juga kesal dengan sikap pimpinan KPK.
Baca Juga: Sering Diwawancara Media, Tekanan Mata Novel Baswedan Naik Lagi
Sebab, Agus Rahardjo sebagai ucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak mencegah Novel untuk memberikan keterangan secara bebas.
"Yang saya sayangkan pimpinan KPK. Sampai sekarang ada nggak kita mendengar pimpinan KPK mencegah bawahannya ngomong sembarangan, tuding sana-sini. Ada institusi negara yang dituding oleh Saudara Novel, ada jenderal yang dituding Saudara Novel, dan tidak ada teguran dari pimpinan KPK," tutup Masinton.