Menurut pengamatan Suara.com, selokan kering yang menjadi lokasi pembakaran Zoya terlihat bekas-bekas api dan abu.
Kasus ini sekarang sedang ditangani Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Polisi menelusuri
Polisi tengah menyelidiki kasus warga main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup Zoya.
"Ya, sedang kami lakukan penyelidikan. Kan masih belum ketahuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan marbot dan pengelola musala yang pertamakali melihat Zoya.
"Ya kalau misalnya ampli dibawa sama dia. Ada orang melihat dia ngambil. Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli, saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.