Gerindra Laporkan Victor Laiskodat dengan UU ITE

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 17:18 WIB
Gerindra Laporkan Victor Laiskodat dengan UU ITE
Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP partai Gerindra, Iwan Sumule resmi melaporkan Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras serta etnis.

Victor dalam sebuah acara di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu menyebut Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS adalah partai pendukung sistem khilafah dan intoleran, sehingga tak layak didukung.

Setelah hampir 2,5 jam membuat laporan, pengaduan Iwan Sumule diterima dengan Laporan Polisi Nomor:‎ LP/773/VIII/2017/Bareskrim Tanggal 4 Agustus 2017. Victor dilaporkan melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) pasal 4 dan 5.

"Jadi kami datang ke sini ingin melaporkan apa yang dilakukan oleh Victor dalam orang di NTT mengandung kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa. Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang telah diucapkan," kata Iwan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Baca Juga: PKS Pastikan Polisikan Victor Laiskodat soal Tuduhan PKI

Iwan menuturkan, dirinya melaporkan Victor ke Bareskrim atas nama pribadi sebagai kader Gerindra. Menurut dia, pernyataan Victor tersebut dinilai ancaman terhadap demokrasi.

Dia berharap Bareskrim menindaklanjuti laporannya. Sebab, ia khawatir laporan tersebut tidak diproses lantaran Victor merupakan pimpinan fraksi partai pendukung pemerintah.

"Kami ingin menguji apakah hukum hari ini akan berkeadilan. Apakah (polisi) berani memeriksa atau menindaklanjuti laporan kami, karena kami tahu bahwa saudara Victor adalah partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah. Partai yang hari ini yang duduk sebagai partai penguasa," ujar dia.

‎Dia menambahkan, dalam laporan ini dirinya membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video Victor yang di dalamnya terdapat pernyataan diduga mencemarkan nama baik Gerindra, dan 3 partai politik lainnya.

Baca Juga: Dituding Pro Khilafah, PKS: Pantas Jika Surya Paloh Pecat Victor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI