Suara.com - Listianti (18) warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan cukup menyesali susahnya penerbitan e-KTP di desa tempat tinggalnya di Desa Manis Lor. Maka itu, Listianti harus pupus rencananya untuk melanjutkan sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Saya sudah menyelesaikan sekolah mas. Saya mau daftar ke dinasan ke IPDN, tetapi tidak bisa harus menggunakan persyaratan salah satunya e-KTP. Ya, putuslah harapan anak bangsa ini," kata Listianti di Kantor Ombudsdman RI di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Listianti menambahkan akhirnya cita-cita yang diharapkannya untuk masuk ke IPDN, pupus atas pemerintah mempersulit untuk pembuatan e-KTP untuk dirinya tersebut.
"Ya, saya kan termasuk anak bangsa, mewujudkan dan menjunjung tinggi apa yang ingin dicita-citakan sejak saya kecil," ujar Listianti.
Selanjutnya, Listianti hanya bisa melanjutkan kuliah di salah satu universitas swasta di daerah Kuningan, Jawa Barat, dengan jurusan kebidananan tersebut.
"Saya akhirnya mendaftarkan ke perguruan swasta jurusan ke bidananan. Ya, itu lah nasib saya saat ini. Yang tadinya ingin sekali mendaftar IPDN di Bandung," kata Listianti.
Listianti berharap dengan Ombudsman RI dan segala pihak yang membantu warga desa Manis Lor yang belum mempunyai KTP, untuk segera diterbitkan.
"Harapan saya cuma satu, e-KTP harus terbit. Semoga pemerintah secepatnya terbitkan KTP untuk kami. Itu saja yang kami harapkan," ujar Listianti.
Siang tadi, 20 warga Desa Manis Lor mendatangi kantor Ombudsman RI drngan menyerahkan 1.302 perekaman data e - KTP dan Kartu Keluarga ke Ombudsman dan langsung diterima oleh Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.
"Semua persyaratan mereka sudah lengkap. Semua administrasi, ya maka e-KTP harus diterbitkan sepanjang warga punya persyaratan dan kartu keluarga. itu mereka punya semua," ujar Sobirin.