Kontroversi Kata Victor dan Arief, Hanura Minta Politisi Sadarlah

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:02 WIB
Kontroversi Kata Victor dan Arief, Hanura Minta Politisi Sadarlah
Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perpolitikan menghangat dalam beberapa hari terakhir, antara lain dipicu oleh pernyataan yang dibuat petinggi partai.

Ucapan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono membuat politisi PDI Perjuangan merah gara-gara menyamakan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia. Setelah itu, muncul lagi kasus ‎Ketua DPP Nasional Demokrat Victor Bungtilu Laiskodat menyebut Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran terkait sikap mereka terhadap Perppu Ormas.‎

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan politikus seharusnya saling membangun demokrasi yang sehat, bukan malah membikin gaduh.

‎"Kita berharap para politisi menghargai masing-masing partai politik. Tidak saling melontarkan hal-hal katakanlah merusak kredibilitas institusi partai politik itu sendiri. Ketika kita menyerang partai politik orang belum tentu partai politik kita tidak ada celahnya," tutur ‎Sudding di sela-sela acara ‎Rapat Pimpinan Nasional I tahun 2017 Partai Hanura ‎di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).‎‎

Dia mengingatkan politisi dituntut untuk berjuang demi kepentingan bangsa dan negara, bukan saling serang.

"Kalau sesama politisi saling menyerang dan mengkerdillkan institusi parta sebagai pilar demokrasi ini kan mendegradasi. Saya kira sebaik mungkin itu diredam," tuturnya.

Sebagai sesama pendukung pemerintah, Sudding mengingatkan politisi Nasdem agar mengeluarkan pendapat yang kontennya untuk menjaga kondusivitas bangsa.

"Ya saya kira kita saling mengingatkan‎ bagaimana agar dalam melontarkan pandangan, pernyataan dan sebagainya sebaik mungkin itu bersifat yang kondusif," kata Sudding.

Lebih jauh, Sudding tetap menghormati jika kemudian pernyataan-pernyataan yang dianggap merugikan itu dilaporkan ke polisi.

"Iya saya kira itu hak seseorang, institusi, ketika merasa ada sesuatu hal yang berpotensi katakanlah itu melanggar hukum, kan ada salurannya. Saya kira itu hak, terserah, itu digunakan atau tidak digunakan," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI