Suara.com - Kisah warga Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri satu unit amplifier di Mushola Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/201), jam 16.30 WIB, masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, suami dari Siti Zubaidah (25), diduga salah sasaran.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan kasus dugaan pencurian tersebut pertamakali diketahui marbot dan pengelola musala.
"Kita sudah memeriksa kedua saksi dan lainnya terkait kasus tersebut," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).
Dalam pemeriksaan, kedua saksi mengaku sudah mengamati gerak-gerik Zoya sejak pertamakali datang ke musala.
"Sudah diamati sejak kedatangannya. Orang tersebut datang menggunakan motor dan memang benar membawa amplifier lainnya sebanyak dua buah ada di motornya, itu benar," kata Asep.
Sesampai di musala, Zoya mengambil air wudlu. Tak lama kemudian, dia terlihat ke luar dari musala.
Pengelola musala, katanya, kemudian mengecek amplifier dan ternyata sudah raib dari tempatnya.
"Sementara saksi yang lain, lalu datang dan sempat melihat amplifier yang ada di mushola itu tidak ada lagi. Artinya di sana tidak ada lagi. Lalu diberi tahu lah dikejar lah orang yang diduga pelaku ini," tutur dia.
Marbot dan pengelola musala mencurigai Zoya sebagai orang yang mengambil barang tersebut. Lalu, mereka bergegas mencari Zoya.
Setelah dicari-cari akhirnya ketemu. Yang membuat saksi semakin curiga karena ketika ditanya, Zoya malah lari.
"Ketemu dengan si orang yang diduga pelaku ini. Dia ditegur. Mana amplinya? Saya mau gunakan untuk haulan (kata saksi). Pelaku ini lari, meninggalkan motor tersebut sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu," kata Asep.
Olah TKP
Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi datang ke tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit motor milik Zoya, dua unit amplifier (yang sejak datang ke musala sudah ada di sepeda motor), dan satu amplifier yang diduga dari musala. Amplifier tersebut ditemukan di dalam tas warna hitam.
"Selanjutnya, didapatilah barang bukti yang ada pada TKP, satu motor milik yang diduga pelaku. Kemudian, ada juga dua unit amplifier yang memang berasal dari motor tersebut. Dan satu amplifier ada di tas gendong warna hitam. Ditemukan di situ. Dan itu diakui sebagai milik dari musala," kata dia
Polisi menduga kasus tersebut dilatari pencurian atas dasar keterangan saksi dan hasil olah TKP.
"Kalau kita melihat dari persesuaian, keterangan saksi, barang bukti, dan olah TKP ulang, dan kita dalami kembali, kita menyimpulkan bahwa benar adanya dugaan atas peristiwa tersebut dan dugaan terhadap pelaku yang mengambil itu juga semakin kuat dengan fakta-fakta itu," kata Asep.
Zoya seorang teknisi
"Kalau lihat identitasnya dia wiraswasta, tapi hari-hari dia betul sebagai teknisi atau tukang service alat-alat elektronik," katanya.
Asep mengatakan petugas sudah menemui keluarga Zoya di Cikarang.
"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu. Karena apapun orang mempunyai hak asasi tidak boleh diperlakukan sepeti itu," ucap Asep.
Asep mengatakan polisi akan mengusut kasus tersebut dengan mencari keterangan dari pelaku pengeroyokan dan pembakaran.
"Pelaku pengeroyokan sedang kita selidiki. Prosesnya mulai penyelidikan dulu siapa saja yang mengetahui peristiwa tersebut. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi tindakan yang tidak punya rasa kemanusiaan," kata dia.