Sepekan sebelum jalan layang bus Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean (9,3 kilometer) diresmikan pada 17 Agustus, akan diujicoba.
"Langsung kita resmikan tanggal 17. Tapi sebelumnya mungkin ada (uji coba dengan penumpang)," ujar pelaksana harian Gubernur Jakarta Saefullah di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah melakukan pembebasan lahan di sekitar halte Halte Adam Malik. Halte ini merupakan halte paling ujung dari koridor 13.
"Pak Yusmada (Kadis Bina Marga) sedang saya dorong untuk segera bebaskan (lahan sekitar) halte Adam Malik. Kemarin saat rapim bilang waktu dua minggu lagi pak beres," kata dia.
Setelah masalah tersebut selesai, Saefullah yakin pengerjaan proyek di sekitar halte Adam Malik rampung sebelum diresmikan.
Lebih jauh, Saefullah meminta PT. Gema Virta Abadi di-blacklist karena dianggap wanprestasi karena sudah teken kontrak kerjasama, tetapi belum memulai pekerjaan.
"Saya minta di-blacklist perusahaan ini. Jadi kita turun menurut aturan kita turun ke pemenang kedua," kata Saefullah.
Saefullah mengingatkan pengadaan barang dan jasa untuk penerangan jalan dilakukan oleh kontraktor profesional.
"Nanti pemenang kedua ini saya minta di survei dia kapabel atau tidak ya, kalau nggak kapabel nggak usah. Jadi ini saya minta teman-teman di badan pengadaan barang Provinsi ini betul-betul lugas ya, kalau dia mampu silakan, kalau tidak mampu maka verifikasi menjadi sangat penting," kata Saefullah.
"Langsung kita resmikan tanggal 17. Tapi sebelumnya mungkin ada (uji coba dengan penumpang)," ujar pelaksana harian Gubernur Jakarta Saefullah di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah melakukan pembebasan lahan di sekitar halte Halte Adam Malik. Halte ini merupakan halte paling ujung dari koridor 13.
"Pak Yusmada (Kadis Bina Marga) sedang saya dorong untuk segera bebaskan (lahan sekitar) halte Adam Malik. Kemarin saat rapim bilang waktu dua minggu lagi pak beres," kata dia.
Setelah masalah tersebut selesai, Saefullah yakin pengerjaan proyek di sekitar halte Adam Malik rampung sebelum diresmikan.
Lebih jauh, Saefullah meminta PT. Gema Virta Abadi di-blacklist karena dianggap wanprestasi karena sudah teken kontrak kerjasama, tetapi belum memulai pekerjaan.
"Saya minta di-blacklist perusahaan ini. Jadi kita turun menurut aturan kita turun ke pemenang kedua," kata Saefullah.
Saefullah mengingatkan pengadaan barang dan jasa untuk penerangan jalan dilakukan oleh kontraktor profesional.
"Nanti pemenang kedua ini saya minta di survei dia kapabel atau tidak ya, kalau nggak kapabel nggak usah. Jadi ini saya minta teman-teman di badan pengadaan barang Provinsi ini betul-betul lugas ya, kalau dia mampu silakan, kalau tidak mampu maka verifikasi menjadi sangat penting," kata Saefullah.