Zulaikah, ibu Siti, mengakui tak mengira pernikahan usia dini tersebut akan merusak mental putrinya.
”Jika dulu aku tahu kehidupannya akan sangat sulit setelah menikah dan memunyai anak, aku tak akan membiarkannya menikah terlalu muda,” tuturnya.
Seratus kilometer dari tempat Siti hidup, persisnya di sebuah desa kecil dekat Kota Madiun, seorang perempuan muda juga bernasib sama sepertinya.
Adalah Sari, yang juga terpaksa menikah ketika dirinya masih berusia 17 tahun pada 2012. Dulu, ia terpaksa menikah untuk tetap hidup bersama adik-adiknya, ketika ayahnya memutuskan kembali menikah setelah ibu Sari meninggal dunia.
Baca Juga: Aremania: Jangan Hanya Suporter yang Disalahkan
Karena tak menamatkan SMA lantaran menikah, Sari kekinian harus merantau ke DKI Jakarta sebagai pembantu rumah tangga. Sementara sang suami tidak bekerja sejak kelahiran putri mereka.
“Aku terpaksa meninggalkan bayiku dan suamiku di Madiun demi mencari uang di ibu kota,” tutur Sari yang kekinian berusia 22 tahun.
Sejak menikah, Sari sudah melanglang buana untuk mencari duit. Sebelum di Jakarta, ia pernah menajdi TKI di Hong Kong dan Singapura.
“Apa pun pekerjaan akan kulakukan, di mana pun, aku tak peduli. Ini semua untuk menghidupi bayiku. Aku ingin anakku bisa sekolah setinggi-tingginya dan menjadi pintar. Setiap ibu akan melakukan hal seperti itu untuk anaknya, benar kan?” tanya Sari meyakinkan diri.
Indry Oktaviani, Koordinator program reformasi kebijakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengatakan pemerintah terus mengampanyekan agar kaum perempuan tidak menikah dalam usia muda.
Baca Juga: Toyota C-HR Masih Sekadar Eksibisi di GIIAS 2017, Ini Alasannya
”Tapi, pada kenyataannya, terutama di kalangan rakyat miskin, praktik pernikahan muda itu masih terjadi. Akibatnya, banyak bayi-bayi mereka kekurangan gizi. Sementara sang ibu terancam terkena kanker serviks,” terangnya.