Ditangkap Polisi, Artis Tora Sudiro Akui Telan Pil Supaya Tenang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2017 | 18:15 WIB
Ditangkap Polisi, Artis Tora Sudiro Akui Telan Pil Supaya Tenang
Penangkapan Tora Sudiro
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan suami istri artis, Tora Sudiro dan Mieke Amalia, ditangkap aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Tora dan Mieke ditangkap karena kasus kepemilikan narkotika jenis pil. Selain menangkap keduanya, polisi menyita 30 butir pil Dumolid dari kediaman mereka, Jalan Diponegoro, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

”Pil itu kekinian tengah diteliti Puslabfor untuk memastikan jenis narkoba atau tidak,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (3/8/2017).

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Nanti Wajib Dinyanyikan Lengkap III Stanza

Setelah ditangkap, kata dia, Tora mengungkapkan pil itu dikonsumsinya secara pribadi sebagai obat penenang.

Tora juga mengakui, dirinya mengonsumsi pil Dumolid sejak beberapa bulan lalu. Hingga berita ini diunggah, penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa intensif Tora dan Mieke.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Tora dan Mieke dengan barang bukti 30 butir pil diduga narkoba di rumahnya Jalan Diponegoro Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis (3/8).

Pengungkapan artis terkenal itu berawal saat polisi menangkap pengedar narkoba berinisial A di Kemang Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengakuan A, terungkap salah satu pembeli narkoba yakni Tora sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya bersama istrinya, Mieke.

Baca Juga: Israel Larang Pesepakbola Palestina Pergi untuk Lakoni Laga Final

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI