Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana membuat kebijakan baru, terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera di sekolah.
Kalau selama ini hanya dinyanyikan satu stanza, maka kedepannya akan dinyanyikan lengkap tiga stanza. Untuk diketahui, stanza adalah kumpulan lirik yang menjadi satuan struktur lagu.
"Untuk kepentingan pendidikan, Kemendikbud akan buat kebijakan untuk tiga stanza di sekolah, sebentar lagi ada (surat) edarannya," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Ia mengatakan, kebijakan itu merujuk pada fakta bahwa lagu Indonesia Raya sebenarnya memunyai tiga stanza.
Baca Juga: Israel Larang Pesepakbola Palestina Pergi untuk Lakoni Laga Final
"Saya tidak tahu kenapa lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan selama ini tidak utuh, hanya satu stanza,” tukasnya.
Menurut Muhadjir, menyanyikan lagu Indonesia secara tidak lengkap atau hanya satu dari tiga stanza akan menghilangkan semangat yang terkandung di dalam lirik keseluruhan.
"Jelas beda, foto utuh atau kepala saja kan beda, semangatnya beda. Satu stanza ibarat hanya setengah badan kalau, utuh berarti kita memahami utuh," terangnya.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Baca Juga: Rapimnas Partai Hanura Bahas Kriteria Pendamping Jokowi di 2019
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.