Suara.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak menyetujui kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, soal pemberlakuan sekolah lima hari dan full day school.
"Bagi kami, posko pengaduan ini menjadi sangat penting peranannya karena akan menjadikan legitimasi keberatan masyarakat yang memang secara data betul-betul akurat," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/ 2017).
Ia mengatakan, tanpa ada pengaduan masyarakat, Menteri Muhadjir kemungkinan tidak memercayai bahwa kebijakannya itu ditolak masyarakat.
Baca Juga: Merasa Dibuntuti, Penyelundup 1 Ton Sabu Sempat ke Malaysia
Karenanya, kata dia, dengan mengumpulkan pengaduan masyarakat, protes terhadap kebijakan tersebut bisa terjustifikasi.
"Seluruh pengaduan yang diterima posko nantinya akan menjadi rekomendasi resmi kami untuk disampaikan ke Mendikbud dan Presiden Joko Widodo,” terangnya.
Reni menjelaskan, inisiatif membuka posko pengaduan itu berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Fraksi PPP, baik di pusat maupun di daerah.
"Misalnya, ini ada tamu lima anggota DPRD dari Rembang. Mereka ini dalam rangka menyampaikan keluhan. Mereka sampai diutus oleh para alim ulama di sana, oleh masyarakat di sana, tolong sampaikan protes ini," terangnya.
Ia mengklaim, sejak dikeluarkannya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, masyarakat banyak yang melayangkan protes, hingga akhirnya Presiden Joko widodo meminta agar penerapan Permen tersebut ditunda sembari dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Baca Juga: 'Mendadak Jokowers', Ramai-ramai Sindir Perindo dan Hary Tanoe
Namun, hingga kekinian, kajian itu belum juga disampaikan kepada publik. "Kami menganggap bahwa selain tanpa diawali oleh kajian, kebijakan ini sangat terburu-buru," tandasnya.