Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan terhadap pejabat kejaksaan menunjukkan lambatnya reformasi di internal Kejaksaan Agung.
"Mungkin pak jaksa agung juga perlu waktu. Saya pikir usahanya juga sudah kuat, tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Agus memahami mereformasi kejaksaan yang terdiri dari begitu banyak sumber daya manusia tentu membutuhkan waktu. Tetapi, Agus berharap adanya komitmen semua tingkatan untuk memperbaiki kekurangan diri sebagai penegak hukum.
"Melakukan reformasi terhadap orang banyak pasti perlu waktu. Keinginan kita teman-teman harus berubah. Menyadari bahwa perbuatan itu mungkin perlu dihentikan, kalau seperti itu ya," kata Agus.
Menurut catatan, dari 2016 hingga Agustus 2017, KPK sudah menangkap lima oknum kejaksaan dalam berbagai kasus dugaan suap.
Jaksa yang ditangkap, di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Padang, Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kemarin, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kajari Pamekasan Rudy Indraprasetya yang diduga menerima uang senilai Rp250 juta dalam kasus yang juga menjerat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
"Mungkin pak jaksa agung juga perlu waktu. Saya pikir usahanya juga sudah kuat, tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Agus memahami mereformasi kejaksaan yang terdiri dari begitu banyak sumber daya manusia tentu membutuhkan waktu. Tetapi, Agus berharap adanya komitmen semua tingkatan untuk memperbaiki kekurangan diri sebagai penegak hukum.
"Melakukan reformasi terhadap orang banyak pasti perlu waktu. Keinginan kita teman-teman harus berubah. Menyadari bahwa perbuatan itu mungkin perlu dihentikan, kalau seperti itu ya," kata Agus.
Menurut catatan, dari 2016 hingga Agustus 2017, KPK sudah menangkap lima oknum kejaksaan dalam berbagai kasus dugaan suap.
Jaksa yang ditangkap, di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Padang, Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kemarin, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kajari Pamekasan Rudy Indraprasetya yang diduga menerima uang senilai Rp250 juta dalam kasus yang juga menjerat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.