Suara.com - Seorang lelaki bernama Bakir Hasan ditangkap di gelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/8/2017) siang. Dia membawa senjata.
Polisi menangkap Bakir yang berusia 48 tahun karena ketahuan membawa senjata softgun saat digeledah.
Penggeledahan itu dilakukan, saat polisi mencurigai Bakir ikut merekam rekonstuksi para tersangka kasus penyelundupan narkoba menggunakan telepon seluler.
Kemudian, seorang anggota polisi langsung menggeledah barang bawaan Bakir. Senjata air softgun itu ditemukan petugas saat menggeladah tubuh bagian belakang Bakir. Petugas pun kemudian menanyakan perihal surat kepemilikan senjata tersebut.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton di Bandara Soetta
"Saya anggota perbakin pak," timpal Hasan.
Lelaki yang mengenakan kemeja garis-garis mengaku menyimpan surat-surat kepemilikan senjata air softgun itu di rumahnya.
"Di rumah pak, nanti saya suruh supir saya ambil. Saya ke sini untuk jemput anak saya," kata Hasan.
Beberapa polisi pun kemudian membawa Hasan ke ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.