Bupati Pamekasan Dibekuk KPK, Tjahjo: Ya Sudah, Bagaimana Lagi

Kamis, 03 Agustus 2017 | 14:11 WIB
Bupati Pamekasan Dibekuk KPK, Tjahjo: Ya Sudah, Bagaimana Lagi
Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK. [Antara/Aprilio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum terhadap Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii, yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap. Syafii dan beberapa orang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pamekasan pada Rabu (2/8/2017).

"Ya sudah, bagaimana lagi. Serahkan pada proses hukum saja," kata Tjahjo di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Mereka yang kena OTT bersama Syafii, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.

Tjahjo mengatakan selama ini sudah seringkali mengingatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, supaya hati-hati pada area yang rawan korupsi. Sebab, KPK sudah mulai masuk ke segala lini.

"Kami sudah meningkatkan di dua kali tahun anggaran ini. Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Masalah bagaimana cara merencanakan pembangunan desanya, membuat LPJ desa, membuat aturan desanya," ujar Tjahjo.

Perihal masih terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah, kata Tjahjo, itu kembali pada individunya masing-masing.

"Kan sulit jadinya. Namanya juga orang mau korupsi kan. Sistemnya, sudah ada kok pencegahannya. Tapi dengan adanya OTT kan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati lama," tutur Tjahjo.

Kasus tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di daerah-daerah lainnya. Itu sebabnya, ia selalu memberikan peringatan ke bawah.

"Ya bisa saja itu juga terjadi di daerah lain," kata Tjahjo.

REKOMENDASI

TERKINI