Suara.com - Dalam beberapa pekan terakhir, polisi kembali membongkar kejahatan siber dengan modus memeras lewat telepon oleh warga Cina yang beroperasi di Indonesia. Korban-korban mereka merupakan warga Cina yang berada di negeri Tirai Bambu.
Korban yang diincar tak hanya pejabat negara yang berkasus, melainkan juga orang-orang tajir bermasalah.
"Mereka lakukan ini tidak hanya kepada pejabat negara. Seperti disampaikan bahwa mereka ini ada yang berperan melakukan ilegal akses terhadap calon korban yang mempunyai rekening jumlah cukup besar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017).
Modus operandi sindikat tersebut mirip dengan kasus penipuan melalui pesan singkat yang terjadi di Indonesia.
"Di Indonesia kan ada juga sindikat semacam ini. Yang lokal, yang kadang-kadang minta pulsa, yang dikirimkan rekening, salah kirim nomor. Modusnya mirip-mirip semacam itu. Tapi ini lebih teroganisir lintas negara," kata Didik.
Didik tidak menyebutkan siapa dan berapa jumlah pejabat dan orang kaya di Cina yang berhasil ditipu.
Didik hanya menyebutkan bahwa sindikat tersebut berhasil meraup keuntungan hampir Rp6 triliun.
"Korban sudah banyak, dalam satu tahun kurang ada puluhan triliun di seluruh wilayah Cina, tapi sindikat yang bekerja di Indonesia kurang lebih enam triliun dalam setahun," kata dia.
Kasus tersebut terungkap setelah sebagian korban melapor ke kepolisian Cina dan kemudian ditindaklanjuti dengan kerjasama dengan kepolisian Indonesia.
Sebanyak 148 anggota sindikat berhasil digulung dari sejumlah tempat, di antaranya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hari ini, para pelaku diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian dideportasi.
Kepolisian Cina sudah menyiapkan dua pesawat untuk membawa mereka ke Cina untuk diadili.