Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas oknum lurah dan camat yang memotong gaji Pekerja Harian Lepas. Pelaksana harian gubernur Jakarta Saefullah mendapatkan laporan soal ada oknum yang memotong gaji PHL di wilayah Jakarta Barat.
"Ada insiden, kejadian di Jakarta Barat. (PHL) dimintain iuran untuk beli layar televisi, untuk monitoring. Larang hukumnya gaji PHL dipotong-potong," kata Saefullah di Bali Kota DKI Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurut Saefullah, sepanjang sistem penggajian PHL baik dan tidak ada potongan, pekerja akan semangat semangat bertugas.
Sistem penggajian PHL dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum di Jakarta sudah menggunakan siatem bank. Gaji mereka, kata Saefullah, akan ditransfer ke rekening pekerja masing-masing.
Baca Juga: Ahok Prihatin Gaji PHL dan PPSU DKI Jakarta Kecil
"Saya akan tindak tegas kalau ada pejabat yang potong uang-uang PPSU, jadi uang itu kan sudah masuk rekening yang bersangkutan," ujar dia.
Sekretaris daerah Jakarta itu memastikan pejabat yang memotong gaji PHL akan mendapatkan sanksi. Mulai dari teguran hingga pemecatan, sesuai pemeriksaan dari inspektorat.
"Mereka kan bekerja membersihkan Jakarta ini. Jasanya luar biasa. Masa uangnya harus dipotong. Pasti kami akan tindak tegas," katanya.