Deportasi Penjahat Siber Asal Cina Gunakan 2 Pesawat

Kamis, 03 Agustus 2017 | 11:22 WIB
Deportasi Penjahat Siber Asal Cina Gunakan 2 Pesawat
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menjelaskan proses deportasi 148 penjahat siber asal Cina akan dibagi menjadi dua kelompok. Menurutnya, pemulangan ratusan WNA akan menggunakan pesawat China Eastern MU7021 dan China Southern CZ8683.

"Itu untuk kita kelompokkan di dalam kelompok pesawat, kan ada dua pesawat yang informasi kami terima bahwa mereka dikirim menggunakan dua penerbangan, penerbangan pertama dan penerbangan kedua," kata Didik di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017).

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Cina untuk mendeportasi para pelaku.

"Proses deportasi dan itu domainnya teman-teman dari imigrasi, kami dari kepolisian melakukan pengawalan sampai bandara dan saat ini sedang dilakukan proses deportasi oleh pihak imigrasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.

Baca Juga: Hari Ini, Polri Serahkan 148 Penjahat Siber ke Kepolisian Cina

Adapun jadwal kepulangan para WNA yang menumpang pesawat Eastern MU7021 dilakukan pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan para WNA yang ditampung di China Southern CZ8683 akan diterbangkan pada pukul 14.00 WIB.

Ratusan WNA tersebut yang dibawa menggunakan empat bus tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten sekita pukul 11.00 WIB. Mereka dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata laras panjang.

Sebanyak 148 warga Cina itu ditangkap saat tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Jakarta, Surabaya dan Bali, Sabtu (29/7/2017).

Sindikat penipuan internasional ini menyasar para pejabat negara yang ada di Cina. Modus mereka yakni mencari pejabat yang memiliki sejumlah kasus dan mengancam dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.

Selama melakukan aksi kejahatan siber di Indonesia, mereka sudah meraup keuntungan sekitar Rp6 Triliun.

Baca Juga: Polisi Bebaskan 5 WNI di Kasus Kejahatan Siber Cina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI