Polres Sukabumi menyelidiki kasus pengrusakan perusahaan agrowisata PT Surya Nusa Nadicipta di Kampung Pasirdatar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh massa pada Rabu(2/8/2017).
"Tim identifikasi sudah kami turunkan untuk mengumpulkan barang bukti terkait aksi massa yang merusak kantor PT SNN di Desa Pasirdatar, Kecamatan Caringin," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).
Selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun karena lokasi gelap dan turun hujan maka akan dilanjut pada pagi hari.
Baca Juga: Laman Resmi Pemkab Sukabumi Diretas "Hacker"
Namun pihaknya belum mengetahui motif pengrusakan yang dilakukan warga Pasirdatar ini. Tapi permasalahan tersebut dipicu dari adanya kesalahan informasi yang diterima masyarakat yang menyebutkan ada salah seorang warga yakni Solihin yang beredar isu disekap pihak perusahaan.
Akhirnya masyarakat terprovokasi dan tanpa dikomandoi langsung merusak kantor dan fasilitas lainnya milik PT SNN.
Namun tidak ada korban pada peristiwa tersebut, karena pihak manajemen perusahaan tidak ada ditempat dan sebagian mengantar Solihin untuk membuat pernyataan menyerahkan tanah garapan ke pihak PT SNN dan sebaliknya perusahaan mencabut laporan di Polres Sukabumi.
Pascaperusakan, pihak kepolisian yang dibantu unsur TNI dan kecamatan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut dan lokasi kantor yang rusak sudah diberi garis polisi.
"Anggota masih di lokasi untuk mengamankan dan kami imbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu atau info yang belum tentu kebenarannya," tambahnya.
Baca Juga: Terduga Teroris Berencana Serang Mapolsek Cisaat Sukabumi
Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus ini dan tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan aksi anarkis tersebut serta siapapun yang bersalah akan dijerat dengan hukum yang berlaku. (Antara)