Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi bantuan bibit bawang yang berasal dari alokasi Kementerian Pertanian senilai Rp5,4 miliar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/8/2017), mengatakan, anggaran pengadaan bibit bawang sebanyak itu bersumber dari APBN 2016.
"Ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran bibit bawang itu," katanya.
Baca Juga: Kapolri Jamin Tragedi Brexit Brebes Tak Terulang
Menurut dia, dalam pelaksanaannya pengadaan bibit bawang dilakukan oleh CV Jasmine untuk dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Brebes dan Wanasari.
Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya bantuan yang diberikan bukan berupa bibit, namun langsung disalurkan berupa uang tunai.
Nilai total bantuan yang disalurkan oleh CV Jasmine di dua kecamatan itu mencapai Rp1,2 miliar.
Dalam penyelidikan perkara ini, polisi telah meminta keterangan sekitar 28 saksi.
Para saksi yang diperiksa tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, termasuk para petani penerima batuan dari kedua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Info Mudik: Tol Brebes-Semarang Ditutup pada Malam Hari
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara dugaan korupsi itu.
Polisi juga masih menunggu hasil perhitungan besar kerugian negara yang terjadi. (Antara)