Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sambil menunjukkan keengganan, menandatangani undang-undang soal penjatuhan sanksi-sanksi baru terhadap Rusia dan menganggap UU itu bermuatan unsur yang "jelas melanggar konstitusi".
UU yang pekan lalu disetujui oleh Kongres melalui suara dukungan telak itu, berlawanan dengan keinginan Trump untuk meningkatkan hubungan dengan Moskow.
Setelah menandatangani undang-undang soal sanksi, yang juga mencakup Iran dan Korea Utara, presiden asal Partai Republik itu, mengungkapkan sejumlah keberatan.
"Walaupun saya mendukung langkah tegas untuk menghukum serta mencegah sikap agresif, serta mengancam stabilitas seperti yang ditunjukkan Iran, Korea Utara dan Rusia, undang-udang ini secara meyakinkan, cacat," cetus Trump dalam pernyataan untuk mengumumkan penandatanganan UU tersebut, Rabu (2/8/2017), waktu setempat.
Kongres AS, yang dikuasai kubu Republik, menyetujui UU pada Kamis berdasarkan suara dukungan sedemikian kuat, yang bahkan sampai bisa menggagalkan upaya apa pun jika Trump menolak UU tersebut.
Undang-undang itu sudah menghasilkan tindakan balasan dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Ia telah memerintahkan Amerika Serikat untuk mengurangi dalam jumlah besar staf misi diplomatik AS di Rusia.
Kongres menyetuji sanksi-sanksi tersebut sebagai hukuman bagi pemerintah Rusia terkait campur tangan Moskow dalam pemilihan presiden AS pada 2016.
Sanksi baru juga dijatuhkan atas pencaplokan terhadap wilayah Krimea milik Ukraina serta berbagai pelanggaran norma internasional oleh Rusia. Trump mengatakan ia mengkhawatrikan dampak sanksi terhadap sekutu-sekutu AS di Eropa, serta aspek bisnis Amerika.
"Pemerintahan saya ... berharap Kongres akan menahan diri agar tidak menggunakan undang-undang yang cacat ini untuk menghambat upaya penting dengan sekutu-sekutu Eropa kita dalam mengatasi konflik di Ukraina, dan agar tidak menggunakannya untuk menghambat usaha kita menangani konsekuensi yang kemungkinan dialami oleh kalangan pelaku bisnis Amerika, teman-teman kita, sekutu-sekutu kita," ujarnya.
Undang-undang itu merupakan kebijakan internasional utama pertama yang disetujui Kongres sejak Trump mulai menjabat sebagai presiden AS pada Januari.
Sanksi-sanksi baru akan termasuk suatu ketentuan yang memungkinkan Kongres menghentikan upaya apa pun oleh presiden untuk melonggarkan sanksi terhadap Rusia.
Trump telah sekian lama mengatakan bahwa ia ingin AS meningkatkan hubungan dengan Rusia. Namun, upaya pemerintahannya ke arah itu terhambat kemunculan berbagai penemuan oleh badan-badan intelijen AS bahwa Rusia telah ikut campur membantu kubu Trump dari Republik melawan kandidat presiden Partai Demokrat, Hillary Clinton.
Komite-komite di Kongres AS serta suatu tim khusus sedang menjalankan penyelidikan. Moskow telah membantah campur tangan sementara Trump juga membantah tim kampanyenya bersekongkol dengan Moskow.
Tak lama setelah menandatangani UU, Trump mengatakan bahwa, "Walaupun bermasalah, saya menandatangani undang-undang ini demi kesatuan nasional." Undang-undang akan berdampak pada serangkaian industri Rusia dan kemungkinan lebih lanjut pada perekonomian Rusia, yang sebelumnya sudah melemah karena sanksi-sanksi yang dijatuhkan pada 2014 setelah Rusia mencaplok Krimea dari Ukraina.
Sanksi juga dikeluarkan terhadap Iran dan Korea Utara, antara lain terkait program pengembangan peluru kendali mereka serta pelanggaran hak asasi manusia. Sanksi juga mencakup hukuman terhadap bank-bank asing yang menjalankan bisnis dengan Korea Utara. (Antara/Reuters)