Suara.com - Wacana Presiden Joko Widodo menggunakan dana calon jemaah haji (CJH) untuk pembangunan infrastruktur ditentang keras oleh Presidium Alumni 212.
Menurut deklarator PA 212, Ansufri Idrus Sambo, dana haji harus digunakan untuk kepentingan para jemaah.
"Itu kan dana haji, yang menabung adalah orang-orang yang mau berangkat naik haji. Maka, minimalnya, dana itu digunakan untuk kepentingan haji dan jemaah haji," kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga: Hary Tanoe Ketemu Tjahjo Kumolo Semalam: Nggak Ada Barter
Namun, kalau hendak diperluas, maka penggunaan dana haji haruslah diperuntukkan bagi kepentingan umat Islam, bukan malah untuk kepentingan pemerintah.
"Itu (dana haji), tidak boleh digunakan untuk selain itu (kepentingan umat Islam) karena tidak amanah. Bisa kami gugat, apa haknya (pemerintah), enak banget gunakan uang orang dengan peruntukan yang tidak seharusnya," tuturnya..
Sambo menegaskan, bila pemerintah tetap ngotot untuk menggunakan dana haji untuk investasi, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi seperti yang kerap dilakukannnya.
"Jelas, akan ada aksi. Tentu aksinya konstitusional lah. Karena kami sangat tidak setuju dan sangat menolak," tegasnya.
Baca Juga: 14 Nama Calon Komisioner Komnas HAM yang akan Diuji DPR