Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:02 WIB
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta kembali dibahas.

"Moratorium hanya memberhentikan bukan persoalan perda, betul dong, memberhentikan (pengerjaan) reklamasi. Dia nggak minta berhentikan perda," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada Kamis (7/4/2016). Salah satu alasannya karena bermasalah, menyudul operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi.

Lulung meminta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencabut pemberhentian pembahasan raperda sehingga eksekutif dan legislatif bisa melanjutkan pembahasan.

"DPRD harus mencabut itu. Kalau saya prinsipnya perda tersebut harus tetap di lanjutkan. Kenapa? Karena sekarang itu bola ada saya sama teman-teman," katanya.

Lulung mengatakan masih ada pengembang yang melakukan pengerjaan, meskipun ada moratorium. 

"Kalau nggak ada perdanya melanggar dia, kan nggak ada aturan mereka berpikir boleh dong dia nguruk, segala macam. Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.

Alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang. Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya. 

"Soal klausul tambahan 15 persen harus tetap ada segala macam mislanya. Kita bahas di sini. Dan ada nggak payung hukumnya di atas, ada nggak tambahan 15 persen itu? Makanya harus kita bahas bersama," kata Lulung.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tidak masalah apabila gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanyenya kala itu menolak reklamasi. 

"Kita mau kontra sama UU apa mau kontra sama orang perorang? Kalau kita sekarang ada pelanggaran soal reklamasi, kenapa? Karena tadi aturanya nggak ada," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI