Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur pada Rabu (2/8/2017). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah lebih dari tujuh orang.
"Jadi ada lebih dari tujuh orang yang kita amankan untuk tahap pertama ini. Kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya diputuskan" kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun, Febri tidak merinci siapa saja yang turut diamankan dalam operasi terkait penggunaan Alokasi Dana Desa tersebut. Tapi berdasarkan informasi yang dihimpun dari sekian orang tersebut, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Secara spesifik masih belum bisa kami sampaikan, tim masih di lapangan, namun memang ada penyelenggara negara dari pemerintah daerah setempat dari OTT ini, ada pejabat kejaksaan setempat, kita koordinasi dengan kejagung," katanya.
Baca Juga: KPK Tangkap Beberapa Penyelenggara Negara di Jawa Timur
Saat ini kata Febri, Tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan tersebut. Dan untuk mendalaminya, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan.
"Tim sekarang masih melakukan pemeriksaan kebutuhan penentuan status tindak lanjut. Setelah operasi penangkapan ini dilakukan, kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan pada OTT ini," kata Febri.
Selain itu, Tim juga mengamankan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT tersebut. Namun, belum diketahui berapa uang yang diamankan serta diperuntukannya.