Suara.com - Presidium Alumni 212 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (2/8/2017). Mereka meminta hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait aduan dugaan kriminalisasi ulama oleh pemerintahan Joko Widodo.
Rekomendasi itu pun diberikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Arah dari rekomendasi ini adalah intinya damailah Indonesia," kata Pigai di Gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Pigai meminta kegaduhan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan baik. Mengedepankan dialog daripada pendekatan lain disarankan Pigai untuk menciptakan situasi yang aman di Indonesia.
Baca Juga: Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur
"Mari kita sudahi semua-semua yang sudah kita lakukan, kita rekatkan hubungan vertikal dan horizontal, dialog yang bermanfaat. Kita selesaikan dengan sebuah rekonsiliasi dan perdamaian. Untuk apa, agar Indoneia tetap lestari, aman dan damai," kata Pigai.
Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Indonesia agar mengindahkan rekomendasi yang telah dibuat oleh Komnas HAM. Sebab, rekomendasi tersebut diarahkan pada penciptaan situasi yang damai buat Indonesia.
"Setelahnya, kita bangun Indonesia dengan kerja-kerja. Kita berharap seluruh kegaduhan bisa diselsaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM," kata Pigai.
Diketahui, rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Pasalnya, keduanya dianggap sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para ulama.
"Pak Jokowi kan sebagai pihak Terkait satu, Kapolri sebagai terkait dua, dan kita sebagai pemohon. Rekomendasinya ditujukan kepada Presiden dan Kapolri," kata Deklarator Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo.
Baca Juga: Jokowi Sarankan Alumni 212 Gugat Perppu Ormas ke MK
Sementara Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan belum mengetahui isi rekomendasi tersebut. Karrna itu, dia belum bisa menanggapi termasuk bagaiamana menyikapi hasil rekomendasi tersebut.
"Yang jelas isinya itu hasil pengaduan kita yang sudah 12 minggu kita tunggu. Insya Allah akan kita pelajari rekomendasi itu. Langkah-langkah apa yang kita ambil, nanti baru kita sampaikan," kata Slamet.