Suara.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat evaluasi pelaksanan proyek strategis nasional dan program prioritas di Provinsi Sumatera Barat. Jokowi ingin mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan proyek pembangunan jalan tol Sumatera Barat yang menghubungkan hingga ke Riau.
"Selamat sore Pak Gubernur (Sumbar), saya ingin memperoleh penjelasann tentang perkembangan proyek strategis nasional yang berkaitan dengan jalan tol Bukittinggi, Padang Panjang, Lubuk Alung, Padang sepanjang 80 Km. Dan juga proyek tol Pekanbaru, Bangkinang, Payakumbuh, Bukittinggi yang panjangnya 185 Km," kata Jokowi dalam ratas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Dia menuturkan, untuk proyek jalan tol di Riau, yaitu Pekanbaru-Dumai sudah mulai berjalan. Maka dari itu dia meminta penjelasan dari Gubernur Sumbar Iwan Prayitno mengenai sejauh mana proyek jalan tol di Ranah Minang tersebut.
"Ini saya nanti mohon dijelaskan. Program strategis nasional ini sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Sumbar dan sekitarnya, sehingga implementasinya harus betul-betul dikawal di lapangan," terang dia.
Baca Juga: MUI: Dana Haji Untuk Biayai Infrastruktur Harus Penuhi 4 Syarat
Dia berharap, jalan tol yang dibangun itu nantinya betul-betul dapat dioptimalkan untuk kemajuan daerah dan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, bahwa proyek strategis nasional harus punya dampak yang dirasakan manfaatnya dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Provinsi Sumbar dalam catatan saya triwulan pertama 2017 tumbuh 4,91 persen, cukup baik," tutur dia.
Sementara itu, proyek strategis nasional juga harus bisa pengentasan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, serta menekan ketimpangan antara yang kaya dan miskin. Jokowi meminta untuk dilihat lagi program prioritas, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sejauh mana implementasi program-program tersebut. Apakah bisa menyentuh 6,87 persen penduduk pra-sejahtera, penduduk miskin di Sumatera Barat.
"Dan juga bisa menurunkan pengangguran terbuka yang masih berada pada angka 5,8 persen," tandas dia.
Baca Juga: Jika Jokowi Minta Dana Haji Buat Infrastruktur, Hukumnya Haram