Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, angkat bicara soal tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov yang mencapai Rp32 miliar.
Ia mengatakan, besarnya uang tunggakan penghuni rusunawa yang dipublikasikan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta per-Juni 2017 itu akibat kesalahan pemprov sendiri.
"Kenapa lu gusur (warga)? Ini jelas kan, sekarang rakyat dibebani persoalan baru. Dulu nggak mikir. Saya kan ngomong dulu, terlambat sih pada mikirinye," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga: Lokakarya IPT 65 di Jakarta Dibubarkan, Polisi Klaim Terkait PKI
Ia mengatakan, penghuni rusunawa yang menunggak itu adalah korban penggusuran yang dilakukan pemprov era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pemprov memang memberikan solusi kepada korban penggusuran untuk menempati rusunawa. Namun, penggusuran itu ternyata tidak hanya menggerus perumahan, melainkan mata pencarian mereka.
Akibatnya, kata Lulung, banyak penghuni rusunawa yang notabene korban penggusuran itu tidak memunyai pekerjaan tetap sehingga kesulitan membayar sewa.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, solusi yang tepat untuk mengatasi masalah warga yang menuggak adalah pengurangan biaya sewa.
"Solusinya dia juga nggak bisa dibebasin, diigratiskan. Solusinya adalah, ya, coba diturunin aja biaya sewa. Siapa tahu bisa terngkau mereka,” harapnya.
Baca Juga: Budi Tepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Pamer di Facebook
Selain itu, Lulung meminta pemprov terus memberikan pelatihan kewirausahaan pada warga rusun. Apalagi, kata dia, pelatihan bisa dilanjutkan dengan kerjasama antara pemprov DKI dengan perusahaan atau pemprov lain.