Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengakui membubarkan acara lokakarya International People's Tribunal (IPT) 65 di Klender, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2018). Pasalnya, ia mengklaim acara tersebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Permasalahannya, kemarin ada informasi yang menghubungkan acara itu dengan PKI. Partai itu kan dilarang tumbuh dan berkembang saat ini,” kata Andry kepada Suara.com, Rabu (2/8/2017).
Andry membantah pembubaran yang dilakukan satuan intelijennya itu merupakan pelanggaran hak berserikat dan berkumpul bagi masyarakat.
Baca Juga: Budi Tepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Pamer di Facebook
Ia lagi-lagi mengklaim, tidak semua bentuk perkumpulan atau perserikatan dibolehkan di Indonesia.
"Berkumpul dan berserikat yang memiliki faktor kriminogen (aspek yang dicurigai bisa menimbulkan aksi kriminal; salah satunya dipicu oleh ideologi) yang tinggi tidak akan dibolehkan atau akan dibatasi. Kebebasan yang tanpa pembatasan akan menimbulkan anarkis," ujar Andry.
Lagi pula, lanjut dia, pihak panitia juga tidak mengajukan pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak kepolisian setempat untuk menggelar lokakarya tersebut.
"Belum memberitahukan juga. Polisi mendapat informasi dari masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Dimarahi Istri karena Utangi Mantan Istri, Darnoto Gantung Diri