Gadis 12 Tahun Dibegal dan Diperkosa Roy di Jalanan

Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:38 WIB
Gadis 12 Tahun Dibegal dan Diperkosa Roy di Jalanan
Ilustrasi bocah perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang gadis 12 tahun, N diperkosa setelah motornya dibegal Roy Kepri Simatupang (22). Roy merupakan arga Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Aksi pembegalan dan pemerkosaan itu dilakukan Roy di Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Raja Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan Roy sudah ditangkap. Penangkapan itu disertai tembakan timah panas ke Roy karena melawan saat ingin ditangkap.

"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas saat akan diringkus," ujar Bayu seperti dilansir, GoSumut, Rabu (2/8/2017).

Baca Juga: Lelucon Perkosaan Duterte Dikritik karena Sudah Kelewatan

Bayu menjelaskan Roy membegal N dan mengambil sepeda motor Yamaha Mio. Motor itu sudah disita polisi.

Ditembak di kaki kanan, Roy harus mendapatkan perawatan di RSU HAMS Kisara.

"Nanti setelah kita proses, kita akan memaparkan kronologis nya secara resmi," terang Bayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI