Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Suaedi AK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"KPK juga memeriksa Deniarto Suhartono, pegawai swasta dan Apandi sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).
Terkait kasus yang menjerat tersangka Setnov sapaan akrab Setya Novanto, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Chairuman Harahap yang merupakan kader Partai yang dipimpin Novanto.
Namun, usai diperiksa, Mantan Ketua Komisi II DPR tersebut mengaku tidak mengetahui peran Ketua DPR tersebut dalam kasus e-KTP.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto di Kasus e-KTP
"Saya nggak tahu, penyidik lebih tahulah itu," kata Chairuman di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Diketahui, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 17 Juli 2017 lalu. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Novanto disebut melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan diri dan atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.