Inilah Kasus Narkoba Terbesar yang Terbongkar di Indonesia

Selasa, 01 Agustus 2017 | 20:18 WIB
Inilah Kasus Narkoba Terbesar yang Terbongkar di Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis hasil pengungkapan 1,2 ton narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda di Jakarta, Selasa (1/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narkoba bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Narkoba merupakan masalah terbesar yang dihadapi Indonesia, lantaran menjerat jutaan masyarakat.

Untungnya, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat untuk mengatasi kasus narkoba. Lembaga barusan berhasil membongkar banyak kasus besar narkoba di Indonesia.

Apa sajakah kasus narkoba terbesar yang pernah terbongkar di Indonesia, simak ulasanya di bawah ini.

1,2 juta Ekstasi dari Belanda



Polri mengungkap sindikat jaringan internasional Narkoba dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Dua pelaku yang ditangkap, Liu Kit Cung alias Cung sebagai penerima dan Erwin yang bertindak sebagai kurir.

Dari hasil penangkapan terhadap dua orang pelaku atas nama Acung dan Erwin, polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

1 ton Sabu-sabu



Sebelum kasus di atas, Tim Gabungan Satgas Merah Putih juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton dari Hotel Mandalika, di Desa Anyer, Kecematan Anyer, Kabupaten Serang.

Kasus penyelundupan sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Cina pada Kamis (13/7/2017), dini hari. Keempat tersangka yaitu LMH, CWF, LGY, dan HYL. LMH yang pimpinan penyelundupan narkoba ditembak mati karena berusaha menabrak petugas dengan mobil.

2.840 kg sabu-sabu

Pada Januari 2015, sabu seberat 2.840 kilogram disita Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan itu, BNN menyita 42 karung berisi sabu. Masing-masing karung berisi 20 kemasan kopi dengan berat 1 kilogram per kemasan kopi.

7.300 ekstasi senilai Rp 1,5 miliar

Rektorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita 7.300 pil ekstasi dan satu ons sabu-sabu dari tangan tersangka Ponidi (39), mantan penghuni Lapas Rajabasa, yang nilainya setara dengan Rp1,5 miliar.

Ponidi ditangkap tanpa melawan. Dia diperiksa di dalam rumahnya dan di sini ditemukan 7.300 pil ekstasi dan sabu-sabu seberat satu ons, yang seluruhnya setara dengan Rp1,5 miliar.

480 kilogram ganja

Polisi dari Polres Gayo Lues, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan 480 kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka. Polisi juga menyita satu unit mobil L300 bak terbuka hitam dan satu unit telepon genggam. Selain itu polisi juga menggeledah mobil  yang kemudian ditemukan 480 bal ganja yang diberi lakban dengan berat mencapai 480 kilogram.

300 kg sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 300 kilogram narkotika jenis sabu dari dalam rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 26 Juli 2017 malam

Pada pengerebekan tersebut diamankan dua tersangka warga negara Indonesia berinisial S dan AD, sedangkan tersangka  warga negara Taiwan berinisial KHH tewas ditembak aparat.

Sabu-sabu seberat 300 kilogram tersebut dimasukan dalam mesin pemoles sepatu sebanyak delapan unit yang menggunakan jalur laut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI