Suara.com - Sebanyak 118 pengendara kendaraan bermotor di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjaring pada hari pertama razia Program Bulan tertib Trotoar, Selasa (1/8/2017).
Ratusan pemilik kendaraan tersebut terjaring razia karena nekat memarkirkan sepeda motor maupun mobilnya di atas trotoar.
"Di antaranya ada 62 unit mini bus angkutan umum. Kartu KIR (pengujian kendaraan bermotor) kendaraan itu kami tahan. Sementara yang tidak punya kartu KIR, STNK atau SIM sopirnya kami tahan,” kata Kepala Suku Dinas Hubungan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Selasa.
Selain angkutan umum, terdapat tiga mobil milik pribadi yang pentil bannya dicabut. Tak hanya itu, dua mobil pribadi yang diparkir di trotoar Jati Baru Bengkel, Tanah Abang, juga diderek petugas.
Baca Juga: Alasan Promotor Dream Theater Pilih Yogyakarta Ketimbang Jakarta
Sementara untuk jenis kendaraan roda dua, petugas menilang 33 unit sepeda motor. Sebanyak 18 motor di antaranya diangkut oleh petugas.
Harlem mengatakan selama Bulan Patuh Trotoar, pihaknya akan beroperasi setiap hari pada pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk membersihkan trotoar dari sepeda motor ojek, mobil parkir, dan pedagang kaki lima.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Bulan Tertib Trotoar akan dilaksanakan selama satu bulan Agustus.
Program ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI Agustus 2017. Djarot ingin pejalan kaki juga merdeka dengan mendapatkan haknya.
Baca Juga: Jika Tak Ada Suap, KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus BLBI
"Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita benar-benar (ingin kembalikan fungsi trotoar). Sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta.